"Melihat perkembangan pembangunan bandara baru saat ini, justru Pemda DIY-lah yang sekarang mempunyai 'PR' yaitu untuk menyelesaikan tata ruang, desain dan bentuk skema kerjasama yang diinginkan dengan pihak ketiga. Kita bisa melalui beberapa mekanisme di Pemda, baik melalui Tim Percepatan Pembangunan atau Asisten Perekonomian dan Pembangunan DIY maupun Bappeda," tandasnya.
Arief menekankan, yang terpenting dan utama justru dari kesiapan dari Pemda DIY maupun Pemkab Kulonprogo itu sendiri dalam mengembangkan kawasan aerotropolis. Pemkab Kulonprogo juga tengah merampungkan tata ruangnya baik untuk kawasan aerotropolis yang mempunyai bagian atau zonasiasi berupa kawasan strategis, kawasan hunian dan kawasan bisnis.
"Kita akan mulai dari penataan planning atau rencananya terlebih dulu terutama Perda RTRW di kabupaten yang diselaraskan dengan Perda RTRW Provinsi yang sudah ada menyelesaikan 'PR' yang ada.," imbuh Arief. (Ria/Ira)