"Hal ini yang harus diantisipasi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Jangan hanya sebatas sosialisasi yang diprakarsai oleh pihak pengelola tetapi sosialisasi benar-benar dilakukan. Yang dihadiri pula oleh perangkat wilayah," jelasnya.
Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaannya, maka OPD yang terkait harus melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Pengawasan sangat diperlukan. Jangan sampai jika ada pelanggaran masing-masing OPD terkait lempar tanggungjawab,"pungkasnya. (Ive).