Kejati DIY Selamatkan Uang Negera Rp 22,5 M

Photo Author
- Senin, 22 Juli 2019 | 16:30 WIB
Kajati DIY Erbagtyo Rohan SH bersama Wakajati Oktavianus SH MH dan Aspidsus Jefferdian. (Foto : Saifullah Nur Ichwan)
Kajati DIY Erbagtyo Rohan SH bersama Wakajati Oktavianus SH MH dan Aspidsus Jefferdian. (Foto : Saifullah Nur Ichwan)

Selain itu, Tim Pidsus Kejati DIY juga menelusuri dugaan penyalahgunaan pengelolaan aset daerah. Diantaranya melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). "Ini masih kami telusuri," pungkasnya. (Sni)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X