Seluruh Terminal Tipe A di Indonesia Bakal Berstandar Seperti Bandara

Photo Author
- Minggu, 16 Juni 2019 | 19:50 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi sedang memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Evi NA)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi sedang memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Evi NA)

YOGYA, KRJOGJA.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi mengatakan di tahun 2019 segera memperbaiki ekosistem untuk transportasi massal yaitu bus. Rencananya seluruh terminal tipe A yang ada di Indonesia akan berstandar seperti bandara. 

Langkah perbaikan ini dilakukan guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan para penumpang yang akan menggunakan angkutan bus. Dalam jangka menengah akan ada rencana merenovasi terminal tipe A seiring akan ada anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2019. 

Menteri Perhubungan bersama pihaknya sudah bertemu dengan Dirjen anggaran untuk menyiapkan dana perbaikan terminal-terminal. 

"Bahwa pak menteri mulai sekarang akan memperbaiki semua angkutan umum tapi bukan pada terminalnya saja tapi juga bus, pelayanannya, kemudian sistemnya. Dan yang penting diutamakan pertama kali adalah masalah simpulnya bahwa semua terminal sama dengan bandara," kata Budi ketika dijumpai wartawan di Terminal Giwangan, Minggu (16/06/2019). 

Jumlah terminal bus tipe A di Indonesia semuanya ada128. Dari jumlah tersebut 22 terminal belum ada berita acara serah terima dan sebagainya. Sedangkan 106 sudah dikelola pusat. Seluruh terminal tersebut semuanya harus menyerahkan ke kementerian jika ingin dilakukan perbaikan. 

Budi menambahkan, bagi terminal yang sudah diserahkan sudah clear dan cleam, nantinya terminal resmi menjadi aset kementerian. Dan selanjutnya terminal segera dilakukan renovasi menggunakan dana dari pusat.  

"Syaratnya itu, kalau mau direnovasi, harus dimiliki dan dikelola oleh pusat baru bisa diperbaiki menggunakan anggaran pusat," tambahnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X