Dalam proses pencairan kredit, tersangka MK tidak membayar uang muka Rp 5 miliar kepada tersangka NK sebagaimana disyaratkan. Namun kenyataannya kredit tetap dicairkan. "Setelah kredit cair, tersangka NK mentransfer uang Rp 4 miliar ke tersangka MK," ujarnya. (Sni)