"Guna mengantisipasi adanya konvoi kami sudah berkoordinasi dengan Polda dan meminta Dinas Pendidikan kota/kabupaten lebih aktif melakukan pengawasan. Bahkan bagi siswa yang terlibat konvoi boleh ditindak tegas sesuai dengan hukum berlaku," tegas Baskara Aji.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menegaskan, kepolisian akan menindak jika ada pelajar yang konvoi di jalan dan mengganggu ketertiban. Apalagi, jika konvoi dilakukan tanpa mengenakan helm, tanpa surat kelengkapan kendaraan atau knalpot blombongan. "Selain membahayakan diri sendiri, tidak tertib di jalan dapat mengganggu keselamatan orang lain. Jajaran akan menindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
AKBP Yuliyanto mengimbau, pelajar merayakan kelulusan dengan hal-hal yang bermanfaat. Ia mencontohkan, para pelajar dapat membagikan buku atau membagikan makanan takjil kepada yang membutuhkan, apalagi
saat ini bulan Ramadan. (Ria/Ayu)Â