Suatu hari Sukro menyiapkan alat pancing seperti biasanya. Rencananya dia ingin memancing di sisi selatan Jembatan Sungai Progo yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Kulonprogo dengan Kabupaten Bantul. Alat pancing dan kendaraan sudah siap semua. Pada tengah malam, Sukro pun melaju dengan kendaraannya menuju sasaran yang dituju. Setibanya di tempat yang dimaksud, Sukro langsung mempersiapkan semuanya. Setelah memasang umpan, langsung dilemparkannya kearah titik target pancingannya.
Seperti dikutip dari Harianmerapi.com, lama sekali Sukro menunggu umpan tersebut dimakan sasaran targetnya, tapi belum ada tanda–tanda ada ikan yang menghampiri. Tidak biasanya Sukro mengalami kejadian tersebut. Padahal biasanya hanya menunggu tak kurang 10 menit, Sukro langsung mendapatkan ikan.
Data C1 Tidak Cocok, 51 TPS di Klaten Gelar Hitung Ulang
Sebanyak 51 TPS di Kabupaten Klaten dilakukan penghitungan ulang. Hal dikarenakan ketidakcocokan antara C1 plano dengan C1 hologram dan salinan C1.
“Tetapi, sebagian besar karena tidak cocok data angka surat suara sah dengan pengguna hak pilih. Setelah dihitung ulang pemilih yang mencoblos partai dan caleg dihitung dua, jadi seolah terjadi penggelembungan,†kata Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten Arif Fatkhurrahan, Minggu (28/4).
Lebih lanjut Arif menjelasKan, puluhan TPS yang dilakukan hitung ulang adalah, di PPK Kecamatan Cawas teridri Desa Bawak (TPS 4) Desa Balak (TPS 8 dan TPS 10). Kecamatan Karanganom Desa Beku (TPS 4) Desa Jurang Jero (TPS 2) Desa Ngabeyan (TPS 6) Desa Brangkal (TPS 2) Desa Karanganom (TPS 2) Desa Karangan (TPS 7). Kecamatan Karangdowo di Desa Ringinputih (Tps 4 dan TPS 6) Desa Tumpukan (TPS 5). Keamatan Klaten Utara di Desa Belangwetan (TPS 06, TPS 13, TPS 24, dan TPS 27).
Selanjutnya Kecamatan Jatinom di Desa Cawan (TPS 7). Kecamatan Prambanan di Desa Geneng (TPS 8). Kecamatan Kebonarum di Desa Ngrundul (TPS 4 dan TPS 9). Kecamatan Wedi di Desa Gadungan (TPS 5). Kecamatan Wonosari di Desa Jelobo (TPS 3). Kecamatan Kalikotes di Desa Ngemplak (TPS 11) Desa Jimbung (TPS 03, 07, 09, 11, 16, 26, 29, 31, 37) Desa Jogosetran (TPS 06). Kecamatan Prambanan di Desa Kebondalem Kidul (TPS 8). Kecamatan Klaten Tengah di Desa Mojayan (TPS 10). Kecamatan Kemalang di Desa Kendalsari (TPS 8). Kecamatan Tulung di Desa Sedayu (TPS 4) Desa Pomah (TPS 3) Desa Tulung (TPS 7) Desa Pucangmiliran (TPS 5). Untuk Kecamatan Ceper Desa Dlimas (TPS 3), Desa Kuncen (TPS 6). Kecamatan Juwiring Desa Sawahan (TPS 1) Desa Tanjung (TPS 3 dan TPS 7) Desa Gadungan (TPS 5).