Berbekal nomor polisi tersebut petugas segera melakukan pengecekan ke Ditlantas Polda DIY dan ternyata diketahui kendaraan itu milik atas nama istri Iy. Petugas segera memburu alamat yang tertera pada data kepolisian dan akhirnya berhasil menemukan keberadaan Iy.
Awalnya Iy sempat mengelak telah melakukan penjambretan, namun setelah dicecar petugas akhirnya pelaku mengakui berbuatanya. Tersangka juga mengaku jika ia melakukan aksinya bersama Tr dan petugas pun segera menciduk di rumahnya.
Dari tangan para pelaku ditemukan barang bukti berupa sepeda motor, tas milik korban berisi ponsel, dompet serta surat-surat identitas. Sementara uang sebesar Rp 140 ribu dalam dompet korban telah habis digunakan para tersangka untuk membeli berbagai kebutuhan.
Kepada petugas kedua pelaku yang merupakan pengangguran ini mengaku nekat menjambret karena terdesak kebutuhan hidup. Tindak penjambretan tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan kawanan ini, sebelumnya mereka juga pernah beraksi di kawasan Sagan Gondokusuman. (Van)