Bawa Sajam saat Menagih Utang, Pria ini Diringkus

Photo Author
- Selasa, 9 April 2019 | 14:21 WIB

YOGYA.KRJOGJA.com - Polsek Gondomanan mengamankan tersangka YKK (28) warga Magelang atas kasus tindak kenakalan remaja karena membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau untuk digunakan menagih hutang kepada temannya. Sebelum sempat melancarkan aksinya, tersangka diamankan pihak kepolisian.

"Tersangka kami amankan karena kedapatan membawa pisau yang akan digunakan untuk menagih hutang," tutur Kapolsek Gondomanan Kompol I Nengah Lotam, Selasa (09/04/19).

Menurut keterangan Kapolsek, tersangka yang beralamatkan di Magelang berangkat menuju Yogya pada Minggu 07 April 2019 untuk menemui temannya yang ada di Kabupaten Bantul. Setibanya di Yogya, tepatnya di Jalan Taman Siswa, tersangka dan rekannya bertemu dengan tiga mahasiswa bernama Pandu Ari Pratama, Agil Fajar Akbar dan Sigit Wijayanto yang mengendarai dua sepeda motor. 

"Salah satu diantara mereka membawa kamera DSLR. Tersangka ini saat itu berpapasan dengan ketiga mahasiswa dan bertanya hai bawa apa kamu. Karena mahasiswa ketakutan ketiga mahasiswa tadi langsung melarikan diri menuju pusat keramaian,"  jelasnya.

Mengetahui ketiga korban lari, YKK pun langsung mengejarnya. Hingga akhirnya para korban berhenti di kawasan titik nol kilometer yang merupakan pusat keramaian, naasnya ketiba di titik nol, tersangka terjatuh saat berhenti.

"Para korban  saat itu lari di titik nol karena tempat keramaian meskipun masih pagi buta kiranya jam 03:57.  Disana tanpa diduga sepeda motor tersangka terjatuh saat ingin berhenti. Nah, kesempatan itu digunakan ketiga mahasiswa tadi untuk meneriaki tersangka maling sekaligus meminta bantuan," ucap Kapolsek saat menceritakan kronologi sajam.

Teriakan ini pun mengundang perhatian orang-orang di sekitarnya dan langsung mengeroyok tersangka dan rekannya. "Sebelum dimassa, tersangka sempat mengeluarkan pisau yang diselipkan ke pinggangnya, disinilah tersangka kedapatan sajam jenis pisau," tambahmnya.

Selain pisau dapur, tersangka juga membawa kampak kecil yang didapat di dalam tas tersangka. " Pas kita periksa ternyata tersangka juga membawa palu kecil di tasnya," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X