Bawa Sajam saat Menagih Utang, Pria ini Diringkus

Photo Author
- Selasa, 9 April 2019 | 14:21 WIB

Hal ini menambah kemarahan warga dan mengeroyoknya. Untung ada polisi yang berpatroli dan langsung mengamankan tersangka dan rekannya ke kantor polisi," tutur dia.

Barang bukti yang polisi amankan dari tersangka yakni pisau dapur sepanjang 35 cm, satu kampak kecil panjang 30 cm dan sepeda motor matik.  Atas kasus tersebut tersangka dijerat  Undang-undang darurat pasal 2 ayat 1 no 12 tahun 1951. (ive)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X