PPDB Zonasi SMP Kota Yogya Dirombak

Photo Author
- Selasa, 26 Maret 2019 | 10:47 WIB

Terkait jalur mutu atau prestasi, kuotanya sengaja dinaikkan menjadi 40 persen karena mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Terutama agar siswa yang memiliki nilai USBN cukup bagus, memiliki kesempatan dalam memilih SMP negeri. Sehingga tidak menutup kemungkinan, penduduk Yogya selatan memperoleh peluang terbuka untuk bersekolah di Yogya utara, begitu pula sebaliknya.

”Meski tetap menerapkan zonasi, namun prestasi anak didik juga perlu diapresiasi. Semoga persoalan tahun lalu, tidak lagi terjadi,” tandas Budi.

Sementara PPBD SD negeri, masih sama seperti tahun lalu yakni bersaing usia. Bagi penduduk dalam kota yang ingin sekolah di SD negeri dalam satu kecamatan yang sama, berhak mendapat tambahan usia 180 hari. Sedangkan yang mendaftar di SD negeri kecamatan lain dalam wilayah Kota Yogya, mendapat tambahan usia 120 hari.

Dari total 89 SD negeri, 41 sekolah di antaranya akan menerapkan sistem online, dan sisanya masih manual. ”Untuk teknis pelaksanaan PPDB, masih kami koordinasikan dengan DIY supaya semua seragam,” katanya. (Dhi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X