Oknum Guru Penendang Siswa Mengaku Khilaf

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2019 | 12:57 WIB
Jajaran Forpi Yogyakarta saat mendengarkan penjelasan dari oknum guru dan kepala sekolah perihal kasus kekerasan terhadap siswa yang terjadi kemarin. (Foto : Evi Nur Afiah)
Jajaran Forpi Yogyakarta saat mendengarkan penjelasan dari oknum guru dan kepala sekolah perihal kasus kekerasan terhadap siswa yang terjadi kemarin. (Foto : Evi Nur Afiah)

Karena menganggap AA telah berbohong maka oknum guru ini meminta siswanya itu untuk skot jump di hadapan 24 murid lain yang terlambat sama-sama terlambat. AA tak segera melaksanakan perintah yang diberikan oknum guru tersebut dan ia mengaku tidak tahu tahu apa itu skot jump.

Akhirnya oknum guru ini mempraktekkan sambil memegang pundak AA untuk mengikuti gerakannya. Karena tingkah AA dianggap mengejek, oknum guru ini spontan mendang pantat muridnya itu namun tidak sekeras seperti apa yang yang diberitakan.

"Tendanganya juga pakai ujung kaki. Pakai tangan juga sakitan tangan kalau mau mukul," tambahnya. Asumsi saya sebagai guru yang diejek siswa di depan siswa lain, saya merasa diremehkan AA sehingga saya harus menjaga kewibawaan di depan anak-anak," tegasnya.

Di hadapan jajaran Forpi, oknum guru ini mengungkapkan AA memang sering berulah di sekolah. Murid tersebut dikatakannya juga sering dipanggil guru bimbinganan konseling (BK) karena terlalu sering membuat masalah dan gaduh di kelasnya.

Sementara itu Koordinator Forpi Yogyakarta, Baharuddin Kamba sangat menyayangkan masih adanya tindakan fisik dalam dunia pendidikan. Namun tak dipungkiri, sekolah bukanlah tempat penitipan anak sehingga orangtua juga harus ikut terlibat mendidik karakter anak agar disiplin dan persikap sopan kepada siapapun, apalagi gurunya.

"Kami sudah mendengar dari dua pihak, nanti tinggal bagaimana pihak Dinas Pendidikan (Disdik) menindak lanjuti masalah ini. Kami berharap dari Disdik bisa melakukan pembinaan dan pemantauan kepada sekolah yang ada di Yogyakarta agar kontak fisik ini tidak terjadi lagi," jelas Baharuddin Kamba. (Ive)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X