"Tindakan yang akan dilakukan bawaslu khususnya DIY adalah kembali dengan regulasi yang ada. Kami sudah punya aturan tinggal bagaimana pelanggaran yang dilakukan atas iklan kampanye yang dilakukan secara mandiri," jelasnya. (Ive)
"Tindakan yang akan dilakukan bawaslu khususnya DIY adalah kembali dengan regulasi yang ada. Kami sudah punya aturan tinggal bagaimana pelanggaran yang dilakukan atas iklan kampanye yang dilakukan secara mandiri," jelasnya. (Ive)