Mandiri Amal Insani Dirikan Rumah Singgah Pasien

Photo Author
- Sabtu, 2 Februari 2019 | 12:47 WIB
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta, Bejo Suwarno memukul bendhe meresmikan pendirian Rumah Sehat Mandiri.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta, Bejo Suwarno memukul bendhe meresmikan pendirian Rumah Sehat Mandiri.

YOGYA, KRJOGJA.com - Mandiri Amal Insani meresmikan Rumah Sehat Mandiri yang berlokasi di Jalan Prof dr Sardjito Terban Gondokusuman Yogyakarta, Sabtu (02/02/2019). Rumah Sehat Mandiri (RSM) ini merupakan tempat tinggal sementara bagi pasien dan keluarga pasien dari luar Yogya yang sedang berobat di RSUP dr Sardjito maupun rumah sakit lain di daerah ini.

Direktur Mandiri Amal Insani Foundation, Abdul Ghofur menjelaskan gagasan didirikannya rumah sehat ini berangkat dari keprihatinan akan banyaknya pasien keluarga kurang mampu dan sulit untuk mendapat layanan akomodasi saat menjalani perawatan di rumah sakit. Dalam melakukan pengobatan kadang pasien harus bolak balik dua sampai tiga kali satu minggu ke rumah sakit yang tentunya itu membutuh biaya tidak sedikit.

“Bagi yang di wilayah sekitar rumah sakit mungkin hal tersebut tak menjadikan masalah, namun bagi pasen dari luar kota tentunya itu akan cukup berat. Tidak mungkin pasien dan keluarga pulang pergi dua sampai tiga kali dalam seminggu ke Yogya, apalagi mereka berasal dari keluarga kurang mampu,” ungkap Abdul Ghofur.

Lamanya proses pengobatan tersebut memaksa pasien maupun keluarga harus tinggal di Yogya untuk sementara waktu. Didirikan Rumah Sehat Mandiri ini tak lain sebagai rumah singgah bagi mereka selama menjalani pengobatan, tanpa dipungut biaya alias gratis.

Bahkan para pasien serta keluarga akan disediakan makan serta kebutuhan sehari-hari selama di rumah singgah. Tak hanya itu, tempat ini juga ada petugas pembimbung agama maupun konseling bagi penghuninya.

“Tak hanya warga luar daerah, yang dari Yogya asalkan tergolong kurang mampu dan tengah menjalani pengobatan rutin di rumah sakit boleh tinggal di tempat ini. Namun tentunya ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat tinggal sementara di sini,” jelasnya.

Adapun syarat utama menjadi penghuni Rumah Sehat Mandiri diantaranya penerima manfaat harus melampirkan fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, rekam medis, surat keterangan tidak mampu, fotokopi BPJS kelas III dan mengisi formulir. Pasien dan keluarga diperkenankan berada di rumah singgah ini selama tiga bulan, untuk selanjutnya bergantian dengan penghuni lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X