YOGYA, KRJOGJA.com - Duta Besar (Dubes) Filipina untuk Indonesia, Leehiong T Wee, Selasa (23/10) pagi mengunjungi terpidana mati kasus penyelundupan heroin, Mary Jane Fiesta Veloso, warga Filipina di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan kunjungan rutin untuk melihat kondisi Mary Jane saat ini.
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Perempuan Wirogunan Dra Suharti Yulianti menjelaskan, kunjungan Dubes Filipina didampingi penasihat hukum Mary Jane dan jaksa dari Kejati DIY. Kunjungan mulai pukul 09.00 hingga sekitar pukul 10.00.
"Ini kunjungan rutin saja. Sekaligus kenalan karena Leehiong T Wee merupakan Dubes Filipina untuk Indonesia yang baru," kata Yulianti.
Dalam kunjungan itu, Mary Jane bersama Dubes Filipina berbincang-bincang di Aula Lapas Wirogunan, dan tidak ada acara khusus. "Tidak ada barang yang diberikan ke Mary Jane, hanya bincang-bincang saja," imbuhnya.
Sedangkan Agus Salim SH selaku penasihat hukum menjelaskan, kunjungan itu hanya perkenalan saja karena dubesnya baru dan belum pernah bertemu Mary Jane. Selain itu untuk melihat langsung kondisi Mary Jane sekarang. "Kebetulan Dubes Filipina ada acara di Yogya, kemudian menjenguk Mary Jane sekaligus berkenalan. Untuk kondisinya, Mary Jane sehat," jelas Agus.
Disinggung tentang status hukum Mary Jane, menurut Agus, sampai saat ini masih menunggu proses hukum di Filipina, apakah memperkuat atau tidak peran dari Mary Jane dalam penyelundup heroin 2,6 kg ke Indonesia pada 2010 silam. Hasil proses hukum di Filipina sebagai dasar untuk melakukan upaya hakum.
"Yang jelas sampai sekarang belum ada jadwal eksekusi. Setelah ada putusan hukum di Filipina, kami belum tahu apakah akan ajukan PK atau grasi," ujar Agus.