Sementara itu Leehiong T Wee di sela-sela kunjungannya di perusahaan farmasi Berlico Farma menjelaskan, pihaknya menjenguk Mary Jane, sebagai kunjungan biasa. Artinya, tak ada maksud lain dari kunjungan tersebut. Ketika ditanya apakah ada upaya untuk melakukan pendekatan dengan Pemerintah Indonesia terkait status hukum Mary Jane, Leehiong menyatakan, tetap mengikuti proses hukum yang sudah berjalan. "Saya hanya minta Mary Jane taat pada hukum di Indonesia, selalu sabar dan jangan lupa terus berdoa," katanya. (Sni/Rsv)