KULONPROGO, KRJOGJA.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo akan segera menyerahkan aset lahan kepada perusahaan pemrakarsa pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) yakni PT Angkasa Pura (AP) I, menyusul rampungnya proses pembebasan lahan untuk proyek BandaraInternasional Yogyakarta Baru di Temon.
Kepala Kantor BPN Kulonprogo Suardi menegaskan, proses pembebasan seluruh lahan pembangunan NYIA sudah tuntas dengan dirampungkannya konsinyasi ganti rugi oleh Pengadilan Negeri (PN) Wates beberapa waktu lalu. Dengan demikian keseluruhan bidang lahan dalam Izin Penetapan Lokasi(IPL) Bandara sekarang telah beralih jadi milik negara untuk digunakan AP I membangun NYIA.
â€Kami telah melakukan penyerahan aset tahap pertama berupa sebagian bidang kepada AP I 2016 lalu dan akhir Maret kami lakukan penyerahan tahap lanjutan,†katanya di sela pembayaran ganti rugi aset bangunan, tanam tumbuh dan sarana pendukung lain bagi warga eks Wahana Tri Tunggal (WTT) di Balai Desa Palihan, Temon, Jumat (23/3).
Baca Juga :
Diskresi Disetujui, Angkasa Pura Lanjutkan ’Land Clearing’
Angkasa Pura Bayar Ganti Rugi Tanaman
Konstruksi NYIA Dimulai Bulan April
Berdasarkan data AP I total lahan yang dibebaskan untuk pembangunan NYIA 587,3 hektare di lima desa yakni Glagah, Palihan, Kebonrejo, Jangkaran dan Sindutan. Proses pembebasan lahan sudah dilakukan sejak 2016 silam.
Â
Adapun 323 bidang di antaranya diganti rugi melalui konsinyasi di PN Wates. â€Selain perkara konsinyasi, akuisisi bidang tanah wakaf dan makam juga telah diselesaikan, sehingga tanah yang semula berstatus tanah pribadi dan wakaf serta makam sudah berkekuatan hukum tetap beralih status jadi milik negara,†ujarnya.