Tak Bertambah, Biaya Umrah yang Sudah Disetor Aman

Photo Author
- Sabtu, 6 Januari 2018 | 07:50 WIB

Adanya kenaikan PPN 5% untuk pelayanan haji dan umrah itu kewenangan pemerintah Arab Saudi. Namun, menurut Agus, kenaikan PPN itu hanya berlaku untuk barang-barang yang diproduksi di Arab Saudi. Untuk barang dan jasa dari luar Arab Saudi belum ada kenaikan.(Feb/Ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X