Mau Rehabilitasi Narkoba di Yogya, Ini Alurnya

Photo Author
- Senin, 27 November 2017 | 19:22 WIB

1. Pendaftaran 

Klien mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan FC KTP/kartu identitas lainya dengan didampingi keluarga.

 

2. Pemeriksaan Fisik 

Untuk mengetahui kondisi umum klien yang bersangkutan dalam kondisi sehat, gawat darurat, kondisi intoksikasi berat atau dalam kondisi putus zat.

 

3. Pemeriksaan Urin Zat

Utuk mendeteksi zat spesifik yang digunakan dengan menggunakan testkit narkoba 5 parameter.

 

4. Asesmen

Proses mendapatkan informasi menyeluruh pada individu tentang penyalahgunaan zat/narkoba untuk menentukan rencana terapi yang sesuai dengan kondisi pecandu.

 

5. Rencana Terapi

    a. Dirujuk : pecandu berat (rawat inap), pecandu opioid dengan gejala putus zat yang berat, disertai dengan penyakit          jiwa (dual diagnosis)

    b. Rawat Jalan : Konseling individu, konseling adiksi, evaluasi psikologi, terapi medis, terapi kelompok, konseling                  keluarga, couple therapy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X