Jika ada yang mempersoalkan bila 5 tahun silam dilantik di Yogya harus diakui, tambahnya, peraturan yang sekarang dipakai ini benar-benar peraturan baru. "Lha aturan-aturane anyar tenin," katanya dalam bahasa Jawa. Pemerintah berusaha disiplin dan taat aturan dengan alasan tadi.
"Kami tidak ingin ada celah hukum yang memberi kesempatan kepada siapa pun untuk mempermasalahkan keabsahan pelantikan di kemudian hari," ucapnya.
Kepastian soal pelantikan Gubernur dan Wagub DIY baru diterima Pemda DIY, Senin (9/10/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. Walaupun kepastian soal pelantikan terkesan mendadak, tapi secara prinsip Pemda DIY mengaku siap melaksanakan keputusan tersebut.
"Memang sampai Senin (9/10/2017) dinamika soal kepastian tanggal pelantikan Gubernur dan Wagub DIY masih bergerak terus. Sampai akhirnya pada Senin sore kemarin sekitar pukul 15.30 WIB kami mendapatkan informasi bahwa pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta, Selasa (10/10/2017)," kata Sekda DIY Gatot Saptadi.
Gatot mengatakan, meski informasi kepastian pelantikan tergolong cukup mendadak, pihaknya siap untuk melaksanakan dan bertekad melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena sejak awal Pemda DIY sudah berkomitmen, kapan dan di mana pun pelantikan, siap untuk melaksanakannya.
Senin siang, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku belum mendapatkan informasi resmi (formal) tentang kepastian pelantikan. Walaupun dirinya sempat bertemu Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono di Gedhong Wilis Kepatihan, namun. tidak ada pembicaraan soal tanggal pelantikan. Karenanya, Sultan menyerahkan soal tempat dan tanggal pelantikan sepenuhnya kepada Presiden.
Sebelumnya sempat beredar informasi dari Dirjen Otda Sumarsono usai bertemu Sultan HB X dan Sekda DIY, yang menyebutkan pelantikan akan dilakukan 16 Oktober di Jakarta sekitar pukul 10.00 oleh Presiden Joko Widodo, bersamaan dengan pelantikan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Pelantikan gubernur boleh mundur tetapi tidak boleh maju. Karena masa jabatan Gubernur DKI baru habis 15 Oktober 2017, maka DIY yang mundur agar dilantik bersamaan. Sesuai kesepakatan, rencananya dilakukan 16 Oktober," jelasnya.