Pembangunan ‘Underpass’ Kentungan dan Condongcatur Diharapkan Cepat

Photo Author
- Sabtu, 11 Maret 2017 | 12:56 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X minta kepada Pemerintah Pusat agar pembangunan jalan underpass (terowongan bawah tanah) di Simpang Empat Kentungan dan Simpang Empat Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta bisa dilaksanakan secara bersamaan. Konsep pembuatan jalur alternatif berupa terowongan bawah tanah yang bertujuan untuk mengurai simpul kemacetan arus lalu lintas tersebut sedang dimatangkan dan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Saya sudah bicara dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan underpass, supaya dilakukan bersamaan. Seharusnya pembangunan terowongan di kedua simpang empat tersebut yang pertama sudah dilakukan sejak 2016 lalu dan satunya lagi pada 2017 ini,” ujar Sultan di Kepatihan Yogya, Jumat (10/03/2017).

Sultan menjelaskan, apabila pembangunan underpass di kedua simpang empat tersebut dilakukan tidak bersamaan atau berurutan, justru akan memakan waktu cukup lama dengan selisih setidaknya tiga tahun. Karena itu Sultan berharap rencana pembangunan underpass itu bisa dimulai dan diselesaikan berbarengan, sehingga tidak perlu menunggu waktu cukup lama, untuk menyelesaikan salah satu problematika kemacetan yang acapkali terjadi di kedua simpang empat dengan kepadatan tinggi tersebut.

Sebelumnya terdapat dua skenario jalur alternatif yaitu jembatan layang (flyover) dan terowongan bawah tanah (underpass) yang sama-sama bisa diterapkan untuk mengurai simpul keruwetan lalu lintas di dua ruas jalan yang memang sudah terkenal dengan kemacetannya tersebut. Menurut Sultan, kajian kelayakannya sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu yang kemudian perlu dijabarkan dan dimatangkan dengan Detail Engineering Design (DED) pengembangan jalur alternatif tidak sebidang serta tahapan-tahapan selanjutnya hingga pelaksanaan pembangunan nantinya. (Ira/Ria)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X