Diksar Mapala UII di Lawu Sepengetahuan Kampus

Photo Author
- Minggu, 22 Januari 2017 | 23:43 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Sivitas UII menyatakan kegiatan The Great Camping (TGC) yang diselenggarakan mahasiswa pecinta alam (Mapala) UII di lereng Gunung Lawu Karanganyar telah sepengetahun pihak kampus. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya proposal kepada pihak universitas, penanggung jawab dari pihak panitia, surat izin orangtua peserta dan tes kesehatan yang harus dijalani para peserta.

Baca juga :

Ikuti Diksar di Lawu, Dua Mapala UII Meninggal

Polisi Minta Diksar di Lawu Dihentikan

Dalam pernyataannya tertanda Rektor UII Dr Ir Harsoyo MSc, kegiatan yang berlangsung sejak 13 - 20 Januari tersebut merupakan Pendidikan Dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Mapala yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Pada tahun ini kegiatan TGC ke-37 tersebut diikuti 37 peserta, terdiri dari 34 laki-laki dan 3 perempuan.

Pihak universitas juga membenarkan adanya dua orang peserta yang meninggal dunia dalam kegiatan tersebut yakni Muhammad Fadhli, mahasiswa Teknik Elektro angkatan 2015 dan Syaits Asyam dari Teknik Industri angkatan 2015. Muhammad Fadhli meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Karanganyar, Jumat (20/01/2017) sedangkan Syaits Asyam meninggal dunia Sabtu (21/01/2017), setelah sempat dirawat di RS Bethesda Yogyakarta.

Atas kejadian tersebut seluruh sivitas akademika UII telah membentuk tim investigasi di internal UII yang terdiri dari unsur pimpinan UII, bidang kemahasiswaan, bidang medis forensik dan bidang hukum untuk menelusuri serta mencari informasi yang lengkap terkait meninggalnya kedua peserta. Bagi 35 peserta yang telah mengikuti kegiatan TGC telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit JIH pada hari Sabtu, 21 Januari 2017, atas inisiatif pihak UII sebagai komitmen untuk memastikan kesehatan seluruh peserta.

UII berkomitmen pula untuk bekerjasama dengan semua pihak untuk mengungkap kebenaran atas meninggalnya kedua mahasiswa tersebut dan siap menindak tegas oknum-oknum yang terlibat, apabila terbukti terjadi penyimpangan prosedur saat pelaksanaan TGC. Apabila terbukti terjadi penyimpangan maka seluruh kegiatan, termasuk Pendidikan Dasar seperti TGC akan dibekukan sampai ada komitmen untuk perbaikan mekanisme pelaksanaan kegiatan sesuai dengan prosedur. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X