Haryadi - Imam Bersaing di Pilkada Kota Yogya

Photo Author
- Senin, 24 Oktober 2016 | 00:26 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Senin (24/10/2016) a resmi menetapkan dua pasangan calon walikota-wakil walikota yang  bertarung di pilkada Kota Yogyakarta 15 Februari 2017. 

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto secara langsung mengumumkan keputusan tersebut di hadapan perwakilan dari kedua pasangan yang hadir ke KPU Kota Yogyakarta. Namun, Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi dan Imam Priyono-Achmad Fadli tidak tampak hadir dalam penetapan kali ini mengingat KPU tidak mewajibkan pasangan calon ikut mendengarkan penjelasan penetapan tersebut. 

"Kedua bakal pasangan calon tersebut telah memenuhi ketentuan persyaratan pencalonan.  Kami sudah lakukan verifikasi pada persyaratan seluruh bakal calon dan sudah memutuskan berdasarkan keputusan KPU Kota Yogyakarta, mulai dari pasangan pendaftar pertama yakni Imam Priyono D Putranto-Achmad Fadli dan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi. Keduanya kami pastikan lolos seluruh persyaratan dan kami nyatakan sebagai pasangan calon," terangnya. 

Secara bergantian komisioner KPU Kota Yogyakarta membacakan hasil verifikasi persyaratan kedua pasangan dimulai dari Imam-Fadli kemudian dilanjutkan Haryadi-Heroe. "Kami sampaikan detail secara bergantian mulai dari bakal pasangan pendaftar pertama dan dilanjutkan bakal calon pendaftar berikutnya," imbuh Wawan. 

Panwaslu Kota Yogyakarta, Agus Muhammad Yasin menyatakan bahwa verifikasi persyaratan pencalonan dan rapat pleno penetapan calon memenuhi persyaratan dan dapat diterima sesuai peraturan yang berlaku. "Semua sesuai dengan peraturan berlaku dan pleno digelar terbuka, tahapan bisa dilanjutkan," ungkapnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X