Penyitaan, lanjut Anton, juga tidak melampirkan bukti persetujuan dari Ketua PN Yogyakarta, "Tak pantas bila termohon menetapkan para pemohon sebagai tersangka," tegas Anton. (*-2)
Penyitaan, lanjut Anton, juga tidak melampirkan bukti persetujuan dari Ketua PN Yogyakarta, "Tak pantas bila termohon menetapkan para pemohon sebagai tersangka," tegas Anton. (*-2)