Pemda DIY Gagas KKN Keistimewaan

Photo Author
- Jumat, 22 Februari 2013 | 15:06 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) keistimewaan yang digagas Pemda DIY, akan melakukan treatment kepada masyarakat lebih lama dari masa KKN pada umumnya. Jika di KKN reguler kegiatan pemberdayaan masyarakat hanya berlangsung 2-3 bulan, maka di KKN keistimewaan akan berlangsung selama 3 tahun di lokasi yang sama.

"Tidak lagi dua bulan, tapi di tempat yang sama minimal tiga tahun dilaksankan KKN oleh satu atau beberapa perguruan tinggi," ujar Koordinator KKN Keistimewaan DIY, Ir. Gatot Murdjito, M.S di ruang kerjanya, Jumat (22/02/2013).

Menurutnya, pasca diberlakukannya Undang-undang Keistimewaan DIY, pemerintah provinsi kini tengah berbenah untuk berupaya mengatasi persoalan kemiskinan salah satunya melalui program KKN. Pasalnya tingkat kemiskinan DIY pada 2012 lalu ternyata tertinggi se-Jawa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Yogyakarta 2012, tingkat kemiskinan di wilayah DIY pada akhir 2012 lalu mencapai 15,88 persen. Tingkat kemiskinan di DIY ini bahkan jauh lebih tinggi dari DKI Jakarta, Banten dan Jawa Tengah.

"Selama ini program KKN dilakukan masing-masing perguruan tinggi kurang berkoordinasi dengan pemda sehingga target pencapaian pengentasan kemiskinan belum tercapai dan kurang tepat sasaran. Karenanya, kami diharapkan untuk menjembatani antar pemda dan perguruan tinggi," tuturnya.

Ia mengatakan, apabila disinergikan, kegiatan program KKN yang dimiliki 14 perguruan tinggi DIY setiap tahunnya mampu mengerahkan sekitar 23.500 mahasiswa. Jumlah mahasiswa ini sangat potensial untuk kegiatan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat terutama dalam peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat.

"Ini menjadi potensi yang besar bila  program KKN dilakukan secara profesional. Lewat KKN Keistimewaan, setiap perguruan tinggi nantinya akan berkoordinasi dengan pemda mengenai daerah mana saja yang menjadi kantong-kantong penduduk miskin. Selanjutnya program akan dilselaraskan dengan kegiatan SKPD dari dinas terkait," katanya. (Aie)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X