Kjogja.com - YOGYA - Dikira sebagai pelaku klitih, Galih Bayu PA (21) warga Dusun Babadan Girikerto Turi Sleman dikeroyok sekelompok pemuda. Korban menderita luka sobek pada kepala akibat pukulan benda tumpul sehingga harus mendapatkan 9 jahitan.
Para pelaku masing-masing AKA (22), SAP (28), serta MAP (18) dan WBA (17) keduanya seorang pelajar berhasil diamankan. Keempat pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan acaman hukuman 7 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polsek Jetis, Merdianto mewakili Kapolsek Kompol Wahyu Sudadi mengungkapkan peristiwa berawal saat korban bersama saksi pelapor bernama Habih dan dua orang teman lainnya bermaksud mencari kopi di sekitaran Tugu Yogyakarta. Sampai di Jalan AM Sangaji tepatnya di utara Tugu Yogyakarta atau depan warmindo BJ Plat, Habih melirik ke arah sekelompok pemuda yang berada di parkiran warungtersebut.
Baca Juga: Liana Tasno Ungkap Kas Hartadi Manajer Coach, Ingin Efisien Rampingkan Tim
Lirikan tersebut kemudian dibalas teriakan dari gerombolan pemuda itu. Hal tersebut tidak dihiraukan oleh korban dan teman-temannya yang terus berjalan ke arah selatan menuju simpang Tugu Yogyakarta.
"Ternyata dari kelompok orang yang nongkrong di parkiran warmindo ada yang mengejar korban dan disusul oleh teman-temannya. Akhirnya terjadi pengeroyokan di depan Hotel Kumbokarno setelah sepeda motor yang dikendarai korban dan saksi ditabrak pelaku WBA hingga jatuh," ungkapnya di Mapolsekta Jetis, Selasa (15/08/2023).
Pada saat jatuh itulah kemudian berdatangan pelaku yang lain yang ikut mengeroyok korban. Korban dan teman-temannya yang tidak siap akan keroyokan itu tak bisa melakukan perlawanan.
"Korban mengalami luka sobek pada kepala sehingga harus mendapatkan 9 jahitan, muka lebam-lebam karena mendapatkan banyak pukulan bibir pecah, mata sebelah kiri lebam karena benda tumpul sehingga menyebabkan pandangan kabur, badan bagian belakang lebam," jelas Merdianto disampingi Kahumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja.
Baca Juga: RANS Nusantara FC Menjelma Jadi Tim Solid Musim Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
Korban harus mendapatkan perawatan di RSUP dr Sardjito Yogya. Setelah mendapatkan laporan itu petugas Polsek Jetis segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku.
"Dari hasil penyelidikan petugas langsung mengamankan para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Salah paham dan tanpa pertimbangan matang para pelaku melakukan pengeroyokan pada korban yang dikira kelompok klitih. (Vin)