Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana: Penyelesaian Sampah di DIY Tak Perlu Lama

Photo Author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 07:37 WIB
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana

Di TPS3R masyarakat bisa mengelola, mereduksi sampah yang ada disekitarnya. Masyarakat menjadi pelanggan, sampahnya diambil, membayar tipping fee sejumlah uang dan menjadi pendapatan TPS3R itu. “Dengan cara ini, bisa mengurangi 50-70 persen sampah ke Piyungan. Residu 30 persen yang tersisa baru kemudian dikirim untuk dihancurkan,” ujarnya.

Harapan ke depan, Pemda punya mesin. Selanjutnya Pemda DIY mensupport masyarakat di tingkat bawah, agar bisa mengelola sampah sendiri. Kalau masyarakat bergerak, muncul kesadaran sosial. Yakni tak sekedar membuang sampah begitu saja. Sedangkan residu terakhir bisa dikirim ke Piyungan untuk diurai.


Tidak Perlu Rumit
Dalam pengamatan Huda Tri Yudiana, penyelesaian masalah sampah sebenarnya sederhana sebaiknya jangan dibuat menjadi rumit. Kebijakan dan penanganan sampah di DIY saat ini mahal, rumit dan berisiko tinggi. Yakni, mengumpulkan sampah satu tempat yang jauh jadi satu dengan metoda sanitary landfill dan tidak dimusnahkan. Dengan demikian, terjadi ketergantungan sejumlah wilayah di DIY pada satu tempat pengolahan sampah.

Karena itu, perlu perubahan paradigma. Menurut menurut Huda Tri Yudiana, sampah dalam taraf tertentu harus dimusnahkan di lokasi yang tersebar, dan tidak di satu tempat. Saat ini banyak sekali teknologi pemusnah sampah yang terjangkau dan bisa memusnahkan sampah secara massal.

“Menurut saya kita ndak usah berwacana idealis sampah jadi energi listrik atau jadi komoditas mahal kemudian perlu investasi triliuan rupiah, namun kemudian tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Teknologi pemusnah sampah cari saja yang penting bersih, ramah lingkungan, memenuhi standar kesehatan dengan tujuan memusnahkan sampah, bukan membuat energi atau komoditas canggih. Alat pemusnah tersebut banyak. Anak bangsa bisa membuat dengan harga terjangkau dan operasional terjangkau juga. Misal alat seharga Rp 30-50 milyar bisa memusnahkan sampah 300 meter kubik per hari dan semi portabel.

Komunikasi
Dalam upaya mengatasi persoalan sampah perlu menjadi kerjasama antar instansi. Dan sejauh ini sedang dilakukan. Kerjasama tersebut terkait penerapan metode baru dalam pengolahan sampah dan berbasis teknologi.
Karena itu, upaya membangun kerjasama tersebut berjalan dengan baik, maka penguatan komunikasi sangat penting. Yakni komkunikasi dari Pemda, Perguruan Tinggi, institutsi terkait hingga masyarakat.
Sebentar lagi, TPST akan diaktivasi lagi selama 7-8 bulan ke depan. Saat itulah ada waktu untuk membangun komunikasi hingga mewujudkan sistem pengolahan sampah yang lebih baik.

Disisi lain, masyarakat harus disadarkan terkait masalah sampah ini. Warga diharapkan, memilah dan memusnahkan sampah lebih dahulu. Jika sudah tidak bisa lagi, maka diserahkan atau dibuang dengan berbayar.
Regulasi terkait dengan sampah diterapkan dengan baik. Bagi yang melanggar hendaknya diberikan sanksi. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X