Puncak HUT Ke-36 IPPAT, Soal TKD PPAT Diminta Hati-hati Tidak Melampaui Kewenangan

Photo Author
- Senin, 25 September 2023 | 09:50 WIB
  Pengurus IPPAT Pengwil DIY dan Pengda Kabupaten Kota serta tamu undangan dari ATR/BPN berfoto bersama usai menerima Tumpeng HUT ks-36 IPPAT. KR-Juvintarto
Pengurus IPPAT Pengwil DIY dan Pengda Kabupaten Kota serta tamu undangan dari ATR/BPN berfoto bersama usai menerima Tumpeng HUT ks-36 IPPAT. KR-Juvintarto
 
KRJOGJA.com, YOGYA - Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) DIY, terus melakukan komunikasi dalam  bentuk seminar-seminar dengan narasumber dari Kraton, akademisi maupun instansi-instansi terkait dengan Keistimewaan Yogyakarta dan keberadaan Tanah Kas Desa (TKD). Agar PPAT dalam menjalankan jabatannya lebih berhati-hati  dan dihindarkan dari melampaui kewenangannya. Juga selalu ada pembicaraan-pembicaraan informal untuk saling memberikan masukan.
 
"Dari pemberitaan media ada 6 Notaris yang saat ini diminta keterangan sebagai saksi di Kejati DIY dalam kasus korupsi TKD, bukan dalam kapasitasnya sebagai PPAT. Dan pemeriksaan tersebut masih dalam batas wajar, membantu penegakan hukum dengan  memberikan keterangan pada penyidik," ungkap Ketua Pengwil DIY IPPAT Heri Sabto Widodo SH kepada wartawan Minggu (25/9/2023) di The Westlake Resto, Ring Road Barat, Gamping Sleman.
 
Dalam puncak Perayaan HUT 36 Tahun IPPAT, didampingi Ketua Panitia Eni Wijiastuti SH MKn, Ketua Pengda IPPAT di kabupaten SlemanTriniken Tiyas Tirlin  SH SpN,  Heri menyatakan dalam pemeriksaan sebagai Notaris kemungkinan diperiksa masalah surat perjanjian dan kewenangan notaris lainnya. "Tugas IPPAT menyangkut peralihan hak atas tanah," tegasnya.
 
Diakui sebagian besar Notaris juga menjadi PPAT namun tidak semuanya demikian pula tidak semua PPAT adalah Notaris. "Memberikan keterangan pada aparat penegak hukum adalah sebagai bentuk tanggung jawab Notaris dan PPAT dalam menjalankan jabatan untuk kepentingan kejelasan sebuah perkara dengan melalui prosedur yang diperbolehkan undang-undang maupun etika," tegasnya.
 
 
Lebih lanjut Triniken menambahkan anggota IPPAT DIY, sebagian besar adalah anggota IPPAT Pengda Sleman. "Mengenai permasalahan TKD kita terus melakukan edukasi, bahkan beberapa waktu lalu kita juga menggelar seminar tentang Sultan Ground, Keistimewaan DIY yang harus diketahui oleh semua anggota IPPAT," tandas Triniken.
 
Sedang Eni menyebutkan HUT ke-36 IPPAT dengan Tema "Bersama Membangun Negeri” tahun ini dengan Pengda Sleman sebagai tuan rumah. "Rangkaian acara mulai Minggu (17/9/2023) dengan  Dropping Air Bersih sebanyak 187 tangki di 3 Desa yaitu Girisuko, Girimulyo Giricahyo Panggang Gunungkidul, dilanjutkan Penyuluhan Hukum Rabu (20/9) di Balai Desa Banyuraden Gamping Sleman," paparnya.
 
Puncaknya Minggu (24/9/2023) di The Westlake Resto dengan kegiatan Senam, Fun Games dan kumpul bersama, hiburan doorprize yamg dihadiri ratusan anggota Pengwil DIY  IPPAT dan pejabat ATR/BPN DIY, potong tumpeng, dan pelepasan burung merpati. "Selanjutnya Kamis (28/9/2023) diagendakan ziarah ke makam sejawat rekan Notaris-IPPAT, menutup rangkaian HUT ke-36 IPPAT" terang Eni. (Vin)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X