Krjogja.com, YOGYA - Film berjudul ‘Merti Desa’ karya MAN 2 Kulonprogo meraih Juara I Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) DIY Tahun 2023. Film pendek dokumenter ini menceritakan tradisi budaya yang bernafaskan ajaran Islam di salah satu desa Kulonprogo.
Pengumuman para juara disampaikan pada penganugerahan kejuaraan KFPI DIY 2023 dengan tema Agama dan Budaya di Cavinton Hotel Yogyakarta, Selasa (26/9/2023).
Hadir Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf Kanwil Kementerian Agama DIY Nurhuda,MSI, Koordinator Tim Pendamping dari Ditjen Bimas Islam Dr Nur Kumala Dewi, Pamong Budaya Bidang Penais Zawa Uswatun Hasanah, dan Dewan Juri.
Sementara itu juara dua diraih film berjudul ‘Batik’ karya Asap Studio yang menceritakan tentang falsafah batik sertakan maknanya, termasuk dalam dakwah agama Islam.
Sedang juara tiga film ‘Dua Sisi’ karya Sunsquare Production yang menceritakan kehidupan marbot yang selain mengurusi masjid dan mengajar mengaji Alquran kalau malam mengamen di Alun-alun Selatan untuk mencari rezeki yang halal untuk menghidupi saudaranya.
Selain itu juga ada penganugerahan film favorit yang diraih film ‘Ma-Hyang’ karya MTsN 9 Bantul. Film ini menceritakan pengajaran budi pekerti di sekolah melalui media wayang.
Baca Juga: Petani Harus Dijamin Untung
Kepada para juara diberikan tropi, sertifikat penghargaan dan uang pembinaan. Juara l mendapat Rp 6.000.000, Juara ll Rp 5.000.000, Juara lll Rp 4.500.000 dan Favorit Rp 2.000.000.
Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Dr Ahmad Zayadi MPd dalam sambutannya memberi apresiasi tinggi kepada pemenang dan seluruh peserta KFPI DIY 2023.
“Melihat antusiasme peserta yang begitu luar biasa dan kualitas film yang disajikan, tahun depan akan kita gelar hingga tingkat nasional,” tandas Zayadi.
Ia menilai kompetisi film ini sejalan dengan Program Direktorat Penais Kemenag RI. “Yakni meningkatkan kualitas bimbingan agama dan kerukunan umat beragama yang semakin lebih baik, serta menurunkan aksi konfrontatif tradisi budaya dengan agama,” jelas Zayadi.
Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY Nurhuda, menjelaskan, KFPI 2023 diikuti 21 peserta. “Setelah kami lakukan verifikasi baik durasi maupun genre, yang dapat dinilai sejumlah 13 karya,” ungkap Nurhuda.
Menurutnya, ajang KFPI juga wujud optimalisasi pemanfaatan media sosial yang saat ini digandrungi kaum millenial.
“Juga sebagai syiar dakwah agama Islam, bahwa agama tidak perlu dibenturkan dengan budaya, bahkan justru sejalan dengan budaya itu sendiri,” urainya.
Penilaian dilakukan sejak Senin (25/9/2023). Dewan Juri terdiri Jaya Sarbinoto (Ahli IT), H Ahmad Lutfi MA (Wapemred SKH Kedaulatan Rakyat), Budi Dwi Arifianto SSn MSn (Akademisi), H. Bramma Aji Putra SKom MM (Humas Kemenag DIY), Awaluddin Gufi SSos (Lesbumi), dan Saviera Zulykha Ajeng Fauqil Nuura (Moderat Milenial Agent). (*)