Krjogja.com - YOGYA - Menjelang pergantian tahun, angka angka pengangguran di DIY masih tinggi, masih berkisar 4 persen. Terlebih, prosentase terbesar pengangguran tersebut berada di Kota Yogyakarta, yakni sebesar 9 persen.
Lambannya penurunan angka membuat kecewa politisi muda Eko Suwanto. Karena sebetulnya, DIY sudah satu tahun lebih lepas dari Pandemi Covid-19. Seharusnya, penurunan angka pengangguran tersebut bisa lebih drastis. Terutama jika melihat kian tumbuhnya perekonomian di DIY.
Eko Suwanto yang kini memimpin Komisi A DPRD DIY merasa pentingnya upaya pengentasan kemiskinan digerakkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DIY. Artinya, tidak semata-mata menjadi ketugasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY semata.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pengajian Gus Iqdam Bulan Desember 2023, Jateng Kebagian 3 Lokasi Ini
Setiap OPD memiliki peran juga untuk mengentaskan angka pengangguran, yakni dengan ikut mendorong tumbuhkan lapangan kerja baru, atau pula meningkatkan peran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di DIY. Caranya, kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, yakni setiap belanja OPD atau programnya, memprioritaskan pada tumbuhnya UMKM atau pada penciptaan lapangan kerja baru.
"Dengan demikian, ada peluang penyerapan lapangan kerja. Sehingga ada kemanfaatan dari OPD dalam menyerap lapangan kerja baru," ungkap Eko Suwanto yang kini ditugaskan kepala oleh partai menjadi Caleg No urut 2 untuk DPRD DIY.
Eko Suwanto mengingatkan salah satu tugas Pemda, terncantum dalam konstitusi, yakni yakni melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga ketertiban dunia. Salah satunya mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran pada rakyat.
Baca Juga: Dijadikan Inspirasi Bagi ST Nyell, Soimah Akan Racuni Raffi Ahmad Hadirkan Gus Iqdam ke GBK
"Disinilah peran Pemda dengan sejumlah OPDnya dinantikan. Alat ukurnya, salah satunya sajauh mana masyarakat mendapat akses atas lapangan kerja, sehingga potensial mendapatkan pendapatan," ujar Eko Suwanto.
Melihat data yang dikeluarkan Biro Pusat Statistik (BPS), perkembangan 2021 di angka pengangguran sebesar 4,56 persen. Menurun pada tahun 2022 menjadi 4,06 persen dan Agustus 2023, 3,69 persen. “Angka penurunan ini belum banyak berdampak pada turunnya angka kemiskinan masih yang di atas 11 persen,” ujarnya.
Agar peran OPD DIY lebih signifikan dalam pengentasan angka pengangguran, maka APBD DIY di tahun 2024, yang nilainya lebih dari Rp 6 triliun, harus dapat berperan lebih besar dalam pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran.
Banyak cara agar peran APBD DIY bisa lebih meningkat dalam menekan angka pengangguran. Dari pemberian program pelatihan UMKM yang lebih mengena, seperti digitalisasi usaha dan pemasaran, sampai kemudian masak-memasak.
Baca Juga: DIY Fokus Bangun Wilayah Selatan karena Paling Miskin, Dewan Lempar Kritik