Krjogja.com - SLEMAN - Media sosial dihebohkan dengan insiden pengunjung memecahkan mainan action figure Iron Man senilai puluhan juta Rupiah. Kejadian tersebut terjadi di salah satu kafe gelatto di Yogyakarta, Iconic yang selama ini dikenal punya ratusan koleksi mainan action figure yang terpasang di berbagai sudut ruangan.
Berbagai akun besar mengunggah kejadian tersebut, saat seorang karyawan berusaha menyusun kembali kepingan mainan Iron Man dari lantai. Latar suaranya, seorang anak menangis yang diduga orang yang memecahkan mainan tersebut.
Warganet pun banyak berkomentar terkait situasi yang terjadi tersebut. Banyak yang menyampaikan prihatin dan berharap orangtua anak yang menjatuhkan bisa mengganti rugi action figure yang ditaksir bernilai sekitar Rp 33 juta ini.
Baca Juga: Kejurkab PBVSI Sleman KU-11 Berakhir, Putra Spirits dan Putri Puspa Indah Juara
Tak sedikit warganet menyayangkan orangtua yang lalai menjaga anaknya hingga bisa menjatuhkan action figure Iron Man itu. Padahal di situ tertera do not touch atau dilarang menyentuh.
Sendy Susanto yang diketahui sebagai pemilik, lantas berkomentar di salah satu unggahan akun besar Lambe Turah, Minggu (31/12/2023). Ia menyatakan bahwa dari pihak kafe tidak membebankan ganti rugi apapun pada pengunjung yang merusakkan action figure itu.
"Aman guys tidak ada ganti rugi. Jangan lupa berkunjung ke Iconic Jogja dan Iconic Arcade di Plaza Ambarrukmo, sehat selalu," tulis Sendy melalui akun pribadinya.
Baca Juga: Beri Waktu Libur di Tahun Baru, Kas Hartadi Minta PSIM Tingkatkan Gizi Pemain
Sebelumnya ia sempat pula mengunggah foto-foto Iron Man yang rusak. Ia memasang caption sakit tapi tidak berdarah dalam foto-foto itu.
Ketika dikonfirmasi, humas Iconic Gelatto & Bistro, Tessa mengamini bahwa kasus yang terjadi Sabtu (30/12/2023) malam kemarin sudah selesai. Pihaknya tidak membebankan ganti rugi pada pengunjung dan bahkan kini telah mengganti display dengan action figure yang juga tak kalah menarik.
"Jadi, terkait kejadian tadi malam (Sabtu 30 Desember) sudah case closed dan tidak apa-apa ya. Tidak ada yang dituntut untuk ganti rugi," ungkapnya ketika dikonfirmasi KRjogja.com. (Fxh)