8. Tidak disarankan tiarap di atas tanah.
Sedangkan hal hal yang perlu dilakukan pasca bencana angin kencang antara lain sebagai berikut:
1. Memastikan tidak ada anggota keluarga yang cidera.
2. Memberikan pertolongan darurat apabila jatuh korban.
3. Melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terjadi kerusakan yang berhubungan dengan Listrik, gas, dan kerusakan lainnya. (***)