Jogja Dilanda Angin Kencang, Begini Tips Hadapi Bencana Menurut BPBD DIY

Photo Author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 14:58 WIB
Kerusakan yang ditimbulkan akibat angin kencang (Dok.)
Kerusakan yang ditimbulkan akibat angin kencang (Dok.)

8. Tidak disarankan tiarap di atas tanah.

Sedangkan hal hal yang perlu dilakukan pasca bencana angin kencang antara lain sebagai berikut:

1. Memastikan tidak ada anggota keluarga yang cidera.

2. Memberikan pertolongan darurat apabila jatuh korban.

3. Melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terjadi kerusakan yang berhubungan dengan Listrik, gas, dan kerusakan lainnya. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X