Krjogja.com - Seorang guru konten kreator di salah satu sekolah swasta berinisial NB (22) dilaporkan ke Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024). NB dilaporkan karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual pada para siswanya.
Penasihat hukum korban, Elna Febi Astuti mengatakan kejadian seperti rangkulan, menjepit kaki serta memegang kemaluan diketahui seusai siswa kelas 6 yang menjadi korban mengadu kepada guru. Kejadian tersebut sendiri terjadi sejak bulan Agustus hingga Oktober 2023.
Selanjutnya, oleh guru, kejadian tersebut dilaporkan kepada kepala sekolah untuk kemudian dilakukan penyelidikan apakah benar ada aduan seperti yang disampaikan oleh anak-anak kelas 6 tersebut. "Aduan itu kemudian dibuat catatan sehingga pihak sekolah melakukan penyelidikan internal,” ungkapnya pada wartawan di Mapolresta Yogyakarta.
Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena 8 Januari 2024, Misteri yang Tersingkap dari Sebuah Foto
Investigasi internal sekolah menurut Elna menemukan beberapa tindakan yang dilakukan oknum guru itu, seperti ada siswa yang dipegang kemaluannya. Selain itu, ada pula bentuk kekerasan fisik sepertu pisau yang diarahkan ke leher juga paha.
"Anak-anak juga diajak menonton video dewasa serta diajarkan memesan open BO di aplikasi," ungkapnya lagi.
Elna menambahkan, terduga pelaku tersebut merupakan oknum guru mata pelajaran konten kreator. Hasil analisis internal akhirnya bulat mengarahkan pihak sekolah untuk melakukan pelaporan ke Polresta Yogyakarta.
Baca Juga: Pakualaman Pasang Tarub Jelang Pernikahan Putra Paku Alam X, Ini Maknanya dan Tujuannya
“Jumlah korbannya sekitar 15 dengan rentang usia 11 hingga 12 tahun. Korban merupakan perempuan dan laki-laki. Kasus tersebut dilaporkan oleh kepala sekolahnya. Posisi guru itu sudah di non aktifkan sejak bulan November 2023,” pungkasnya. (*)