Krjogja.com – Prosesi ijab dhaup ageng Kadipaten Pakualam, Bendoro Pangeran Haryo (BPH) Kusumo Kuntonugroho dengan Laily Annisa Kusumastuti digelar pada Rabu (10/1/2024).
Prosesi ijab dihelat di Kagungan Dalem (KD) Masjid Agung Pura Pakualam, Jogja, sekitar pukul 08.30 WIB.
Calon pengantin laki-laki berjalan kaki didampingi sesepuh dari kerabat dalem, mulai dari Gedhong Ijem menuju Masjid Agung Pakualam.
Setelah rombongan sampai di Masjid Agung, kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan Al Quran dan penyampaian kotbah pernikahan.
Kemudian mempelai melakukan ijab kabul, dan Tri Prabowo bertugas sebagai wali nikah yang adalah ayahanda pengantin wanita.
Serta KPH Jurumartani dan Prof. Dr. drg. Sudibyo, Sp.Perio(K) yang bertugas menjadi saksi dari pernikahan.
Usai ijab Kabul selesai, BPH Kusomo Kuntonugroho dan Laily Annisa Kusumastuti kembali ke Kompleks Pura Pakualam secara terpisah.
Pengantin putri Laily Annisa Kusumastuti beserta rombongan menuju ke Pura Pakualam dengan menaiki mobil listrik.
Sedangkan, pengantin putra beserta rombongan berjalan kaki dari Masjid Agung Pakualam menuju Pura Pakualam.
Alasan kedua memepelai tidak boleh bertemu setelah ijab, dijelaskan oleh Panitia Urusan Pranata Lampah Dhaup Ageng Kadipaten Pakualam, Mas Ngabei Citropanambang.
"Pengantin putrid dan pengantin putra belum boleh bertemu sehingga mereka ditempatkan di ruangan terpisah saat tiba di Kompleks Pura Pakualam," jelas Mas Ngabei Citropanambang seperti dilansir dari Jogjaprov.go.id.
Rangkaian Dhaup Ageng kemudian dilanjutkan dengan prosesi Panggih atau pertemuan kedua mempelai.
Setelahnya prosesi selanjutnya adalah Balangan Gantal, Ngranupada, Mecah Tigan, serta Sungkeman.