KRJogja.com, YOGYA - Polresta Yogyakarta menangani kasus keributan di wilayah Sorosutan yang mengakibatkan korban terluka. Kejadian ini disebabkan masalah hutang piutang.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio SH ketika dikorfirmasi, Rabu (17/01/2024) membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya menindaklanjuti laporan dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Polsek Umbulharjo.
Kejadian berawal dari sekelompok orang pada Rabu (17/01/2024) sekitar pukul 01.30 WIB mendatangi rumah Dimas di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Mengetahui kedatangan kelompok orang yang berniat nagih utang, Dimas mengatakan sebaiknya masalah itu diselesaikan keesokan harinya saja, karena pada saat itu hari sudah larut malam.
Tetapi apa yang disampaikan Dimas tidak diperhatikan, salah seorang diantaranya sempat mengancam Dimas akan membuat perhitungan tersendiri, jika utang tidak segera dilunasi.
Menyaksikan keributan itu kakak Dimas berusaha melerai, tetapi justru terjadi kesalahpahaman. Saat itu kakak Dimas sempat diancam dengan senjata tajam. Menghadapi situasi kurang mengenakkan itu, kakak Dimas berusaha untuk menghindar tetapi terus saja dikejar.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Mengancam DIY: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Ini Himbauan dari BMKG
Karena khawatir dengan keselamatan dirinya, akhirnya kakak Dimas berusaha membela diri dengan mengambil senjata tajam yang ada salah satu ruangan. Terjadilah saling serang antara kakak Dimas dengan salah satu penagih utang tersebut.
Dalam suasana kacau seperti itu, Dimas berusaha membantu kakaknya agar tidak menjadi sasaran kebrutalan. Tak pelak, akhirnya terjadi pertikaian antara Dimas dengan penagih utang tersebut. Dalam keributan tersebut, masing-masing pihak mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Keributan itu baru reda ketika tetangga Dimas mendatangi rumahnya dan berusaha melerai. Setelah itu, rombongan penagih utang pergi meninggalkan TKP, salah satu diantaranya melontarkan kata-kata bernada ancaman.
Akibat keributan tersebut, Dimas dan kakaknya mengalami luka-luka di bagian tangan terkena sabetan senjata tajam. Demikian pula, salah satu penagih utang juga mengalami luka-luka terkena sabetan senjata tajam.
Setelah melakukan visum di rumah sakit, selanjutnya Dimas melaporkan kejadian itu ke Polsek Umbulharjo Yogyakarta. Dimas masih merasa khawatir jika suatu saat didatangi lagi.
Di lain pihak, salah satu penagih utang juga melaporkan kejadian itu ke Polresta Yogyakarta. Dalam laporannya Fendi merasa menjadi korban pengeroyokan pada saat menagih utang. (Hrd)