Krjogja.com - YOGYA - Bawaslu DIY menggelar apel siaga, Jumat (09/02/2024) melibatkan seluruh potensi pengawas pemilu. Bawaslu siap bekerja mengawasi proses pemilu hingga masa pencoblosan karena banyaknya potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada momentum hari tenang 11-13 Februari 2024 ini.
Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, mengatakan masa tenang pemilu berlangsung pada 11-13 Februari 2024. Bawaslu menurut Bajib ingin memastikan tidak ada kampanye atau pelanggaran pada masa tenang sesuai undang-undang berlaku.
Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Prabowo Gibran Naikkan PDB Indonesia 1 Persen
"Kami juga awasi adanya kemungkinan politik uang dan berbagai potensi pelanggaran yang lainnya. Kami ingatkan juga peserta pemilu untuk membersihkan alat peraga kampanye secara mandiri, toleransinya sampai 13 Februari," ungkapnya pada wartawan.
Najib menyebut, pada masa tenang potensi terjadi pelanggaran masih cukup tinggi karena ada pihak yang biasanya memanfaatkan situasi tersebut. Bawaslu mengajak serta seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi bersama proses pemilu agar berjalan seturut undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Sinopsis Film Skiptrace, Aksi Jackie Chan Memburu Matador
"Masyarakat bisa tahu dan mencegah. Siapa saja yang bawa logistik kira-kira mau politik uang, kita cegah. Bawaslu jumlahnya terbatas, sehingga kami butuh kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjaga pemilu. Kami kolaborasi bersama Polda DIY, Kominfo untuk mengawasi dunia maya juga karena hari tenang harus tercipta di jagat maya," tandasnya.
Bawaslu sendiri mengapresiasi 37 desa di DIY yang berikrar menolak politik uang. Hal ini diharapkan diikuti banyak desa lainnya agar oknum tak bertanggungjawab bisa ditekan tak punya ruang.
"Semoga banyak lagi desa yang menerapkan anti politik uang di DIY. Semakin banyak yang mengawasi, karena Bawaslu memiliki keterbatasan. Bawaslu berupaya memastikan pemilu berjalan seturut aturan berlaku," pungkas Najib. (Fxh)