KRjogja.com - Pada 14 Februari 2024, akan digelar Pemilu. Kita akan memilih salah satunya DPD.
DPD adalah lembaga legislatif yang mewakili provinsi namun tidak berpartai. Termasuk Provinsi DIY tersedia kuota untuk 5 orang.
Sebelumnya, DPD DIY diwakili oleh GKR Hemas, Hilmy Muhammad, Muhammad Afnan H, Cholid Mahmud, dan Ahmad Hafidh Asrom.
Suara terbanyak dimiliki GKR Hemas dengan total 984.233 ribu suara. Terkecil, Cholid Mahmud dengan 169.356 ribu suara.
Pada Pemilu 2024, ada 9 orang berebut suara rakyat DIY untuk melenggang mewakili DIY di kancah nasional.
Baca Juga: Profil Dandhy Dwi Laksono Sutradara Film Dokumenter Dirty Vote Viral di Medsos
Provinsi DIY memiliki total 2,741,825 jumlah penduduk yang termuat dalam DPT. Untuk maju DPD harus punya minimal syarat dukungan 2,000 orang.
Selain itu, caleg DPD harus miliki minimal wilayah sebaran dukungan minimal sebanyak 3 kabupaten/kota.
Provinsi DIY total mempunyai 5 kabupaten/kota. Terdiri dari Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo dan Kota Yogyakarta.
Berikut 9 orang calon legislatif DPD DIY pada Pemilu 2024 dikutip dari situs KPU.
-
Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M.
-
H.A. Khudori
-
Ir. Cinde Laras Yulianto