Penyintas 'Mental Health' Menangis di DPRD DIY Ceritakan Pengalaman Berobat di Jogja, Justru Buat Trauma Lebih Dalam

Photo Author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 14:02 WIB
Suasana audiensi kesehatan jiwa di DPRD DIY (foto: Harminanto)
Suasana audiensi kesehatan jiwa di DPRD DIY (foto: Harminanto)



Krjogja.com - YOGYA - Seorang penyintas gangguan mental menangis saat menceritakan pengalaman berobat di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Alih-alih sembuh dari derita mental di masa lalu, ia justru merasakan trauma lebih dalam karena penanganan tidak baik yang diterima saat menjalani serangkaian pengobatan.

Penyintas perempuan yang sengaja tak disebutkan identitasnya itu hadir ke DPRD DIY bersama Center for Public Mental Health di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (16/2/2024).

Hadir pula tokoh-tokoh kesehatan mental dari Ghana dan UK yang tergabung dalam AMHA Network, yakni Prof. Erminia Colucci dari Middlesex University London, Dr. Ursula Read dari University of Warwick, Dr. Lily Kpobi dan Dr. Sarah Dorgbadzi dari University of Ghana, YouTuber Ghana Esenam Drah, serta James Leadbitter dan Zelda Solomon yang berasal dari UK.

Baca Juga: Eks Plt PMI Kota Yogya Ditahan karena Musnahkan Dokumen, Temuan Fakta Baru Mencengangkan!

Penyintas perempuan itu merupakan korban perkosaan pada masa kecil. Ia diketahui hendak menyembuhkan luka trauma masa lalu dengan mendatangi pusat kesehatan mental di Jogja, dengan biaya mandiri.

Namun di dalam fase penanganan, ia justru mendapat trauma karena dikurung dalam ruangan selama satu jam, lalu dihakimi sepihak oleh tenaga kesehatan alih-alih didengarkan seksama untuk diurai persoalannya. Penyintas itu menangis sejadinya di ruang rapat paripurna lantai 2 DPRD DIY.

Ceritanya seolah membuka salah satu tabir, bahwa ada hal yang tak berjalan maksimal dalam penanganan gangguan mental di Jogja, Kota Pelajar dan Budaya yang kini juga jadi sorotan karena banyaknya kasus bunuh diri beberapa waktu belakangan. Padahal, DIY sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Kesehatan Jiwa.

Baca Juga: Diduga Kelelahan, Anggota Satlinmas Meninggal Usai Jaga TPS

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, yang memimpin audiesi mengatakan bahwa masukan-masukan dari aktivis, penyintas dan akademisi sangat penting untuk penanganan kesehatan jiwa di DIY. Banyak masukan yang didengar dan harus menjadi landasan perbaikan penanganan ke depan oleh seluruh pemangku kebijakan.

"Kami mendengarkan hari ini dan semoga bisa di followup segera karena kami sudah punya Perda Kesehatan Jiwa di DIY. Perlu dukungan akademisi dan aktivis agar tak jadi langkah kosong. DIY ada Perda, tak ada kendala penganggaran kebijakan mendukung kesehatan jiwa. Sekarang sudah ada Pergub, sudah berjalan dan lebih baik ketimbang sebelumnya. Langkah masih berjalan, perlu diberikan perhatian bersama," ungkap Huda.

Dalam dialog, Huda juga menangkap adanya harapan aktivis kesehatan jiwa yang selama ini harus merogoh kocek pribadi untuk menyewa rumah aman membantu para penyintas.

Baca Juga: Program KPR Green Financing BRI Tawarkan Rumah Murah Sambil Jaga Kelestarian Lingkungan

"Ada usulan untuk rumah singgah, DIY punya banyak aset bangunan kosong yang bisa diisi akademisi dan aktivis untuk menanggulangi ini. Kita urunan, kolaborasi. Bisa diwujudkan," tegas Huda.

Sementara terkait kehadiran psikolog di tiap Puskesmas, Huda menilai hal tersebut harus menjadi perhatian dan sudah berjalan di beberapa lokasi. Apalagi masih ada penyintas yang tidak nyaman dengan perlakuan tenaga kesehatan di Jogja.

"Dalam Perda mengatakan tiap Puskesmas harus ada psikolog, tapi masih ada yang belum. Masih ada pasien kesehatan jiwa kurang nyaman dengan perlakuan tenaga kesehatan. Ini penting agar penanganan bisa lebih baik dan maksimal lagi," tegasnya.

Sementara, Diana Setyawati, dari UGM mengungkap saat ini gangguan depresi dan kecemasan paling banyak terjadi seperti dialami mahasiswa dan lansia yang erat kaitannya dengan bunuh diri. Ia mendorong program di DIY tak hanya fokus pada orang yang sakit saja tapi juga masyarakat sehat dan rentan. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X