AMMAR Gelar Aksi Damai Lawan Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Memecah Belah Masyarakat

Photo Author
- Senin, 29 April 2024 | 07:29 WIB
AMMAR adakan Aksi Damai Lawan Radikalisme (istimewa)
AMMAR adakan Aksi Damai Lawan Radikalisme (istimewa)


Krjogja.com - Yogya - Maraknya aksi dari kelompok yang berseberangan dengan pemerintah dengan dibalut tema keagamaan, mendorong Aliansi Masyarakat Muda Anti Radikalisme (AMMAR) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi damai di Kawasan Tugu (Paal Putih) Jalan Marga Uta,a, Gondomanan, Yogyakarta, DIY, Minggu (28/4).

Dalam aksi damai ini Anggit selaku Ketua AMMAR menuturkan aksi pembentangan spanduk dan pembacaan sikap ini dilakukan atas dasar keprihatinan melihat situasi belakangan ini."Sering terjadi, banyak kegiatan dibungkus dengan keagamaan namun pada intinya bertujuan untuk memecah belah masyarakat dan umat Islam, yang berpotensi merusak budaya dan dasar-dasar negara kita Pancasila," ujarnya.

Baca Juga: Jaga Kebugaran di Tanah Suci, Kemenag Luncurkan Senam Jemaah Haji Indonesia

"Khilafah adalah sebuah gerakan ideologi keagamaan yang dipahami sebagai konsep kenegaraan namun berdasarkan syariat Islam dan khalifah sebagai pemimpinnya," imbuh Anggit.

Menurut Anggit, sistem khilafah mengklaim bukan sistem demokrasi, para pendukung kelompok ini cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain.

Baca Juga: Pemeliharaan Jaringan PLN 29, 30 April 2024 di DIY Beberapa Wilayah Listrik Padam

"Sehingga berpotensi mengganggu dan merusak kerukunan antara sesama anak bangsa khususnya di Indonesia yang sangat menjunjung tinggi toleransi karena kebinekaannya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anggit menjelaskan, dalam kegiatannya AMMAR menyatakan 5 sikapnya yaitu pertama, menolak dan melawan radikalisme, terorisme dan intoleransi yang semakin masif berkembang dan berkamuflase dalam sayap politik.

Baca Juga: Arya Ariyanto Siap Terima Pinangan Balon Wawali

Kedua, waspada terhadap isu propaganda 100 tahun kebangkitan khilafah yang mengancam ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketiga, mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan upaya pencegahan dan penindakan hukum terhadap kelompok yang terlibat dalam penyebaran paham ideologi transnasional khilafah, radikalisme dan terorisme.

Baca Juga: Di Kulonprogo Banyak Infrastruktur Belum Dongkrak Kemajuan

Keempat, mengimbau kepada masyarakat untuk mempererat nasionalisme kebangsaan, agama dalam bingkai Pancasila demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Dan kelima, mengajak seluruh masyarakat Yogyakarta untuk mewujudkan Yogyakarta yang damai, toleran dan inklusif, anti khilafah dan anti radikalisme. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X