KRjogja.com - YOGYA — Sampai dengan April 2024 penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY mencapai Rp 2,198 triliun atau sekitar 33,9% dari target Rp 6,484 triliun. Tumbuh 13,79% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Kinerja penerimaan pajak ini ditopang pertumbuhan ekonomi atau konsumsi masyarakat. Peningkatan pembayaran PPh 21 khususnya sektor jasa keuangan dan jasa kesehatan," tutur Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati dalam Media Gathering Kamis (2/5/2024) di Hotel Crystal Lotus, Jalan Magelang Yogya.
Juga didukung kenaikan di sektor perdagangan besar dan eceran, serta pembayaran pajak karena dampak pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang menyatakan terjadinya kurang bayar.
Baca Juga: Gusti Randa Sebut PSS Bakal Lepas Pemain untuk Musim Depan, Siapa Saja yang Layak Bertahan?
"Kanwil DJP DIY dan semua KPP di wilayah kerja, terus melakukan edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak, berupa konsultasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan, dilaksanakan di beberapa pusat perbelanjaan seperti di JCM, Amplaz, Ramai Mall dan Pakuwon Mall," jelasnya.
Disebutkan aecara rinci capaian ini berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta Rp785,29 miliar atau 37,51% dari target Rp2,09 triliun, KPP Pratama Sleman Rp 963,12 miliar atau 32,99% dari target Rp 2,91 triliun, KPP Pratama Bantul Rp340,21 miliar atau 32,61% dari target Rp1,04 triliun.
"Kemudian KPP Pratama Wates Rp 58,2 miliar atau 26,58% dari target Rp 218,93 miliar, dan KPP Pratama Wonosari Rp 51,59 miliar atau 24,58% dari target Rp 209,85 juta," jelasnya.
Baca Juga: Bantul School Ekspo digelar di Lapangan Sultan Agung
Juga dilakukan jemput bola SPT di berbagai kapanewon dan kemantren terjadwal Januari - April 2024. "Realisasi Kepatuhan SPT sampai dengan 30 April 2024 adalah 258.990 SPT dari target 268.019 SPT dengan capaian 96,63%," jelasnya. (Vin)