Pokja Ketahanan Ekonomi Kesbangpol DIY Susun Rencana Aksi

Photo Author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 18:45 WIB
 Suasana Rapat Kerja Rapat Kerja Anggota Pokja Ketahanan Ekonomi DIY   (fira nurfiani)
Suasana Rapat Kerja Rapat Kerja Anggota Pokja Ketahanan Ekonomi DIY (fira nurfiani)


Krjogja.com - Yogya - Pemda DIY melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Ketahanan Ekonomi yang beranggotakan perwakilan instansi pemerintah dan non pemerintah serta media. Kehadiran Pokja Ketahanan Ekonomi Badan Kesbangpol DIY melalui Rencana Aksi 2024 diharapkan memberikan dampak nyata dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus peningkatan ketahanan ekonomi di DIY.

Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Sosial Budaya dan Ekonomi Badan Kesbangpol DIY Sih Utami mengatakan kehadiran Pokja Ketahanan Ekonomi dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Pokja Ketahaanan Ekonomi ini merupakan bidang baru yang ditangani Badan' Kesbangpol DIY yang bertugas menjalankan rencana aksi yang telah disusun dan disepakati pada 2024.

Baca Juga: Prediksi Skor MU vs Newcastle di Liga Inggris 2024 Lengkap Head to Head dan Perkiraan Line Up

“Ini merupakan bidang baru yang kami tangani, berharap keberadaan Pokja ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan peningkatan perekonomian. Pokja Ketahaanan Ekonomi Badan Kesbangpol DIY ini akan menjalankan program rencana aksi yang telah disusun untuk tahun ini," ujarnya membuka Rapat Kerja Anggota Pokja Ketahanan Ekonomi DIY di Aula Lantai Il Badan Kesbangpol DIY, Senin (13/5) lalu.

Rapat kerja bertopik "Mewujudkan Perubahan Sosial Melalui Kolaborasi: Membangun Kemitraan Untuk Pemberdayaan Masyarakat Dan Upaya Pengentasan Kemiskinan di DIY" ini menghadirkan sejumlah pembicara yaitu Cahyadi Joko Sukmono dari Asosiasi Bisnis Development Indonesia, Wahjudi Djaja anggota Badan Promosi Pariwisata Sleman (BPPS) dan Akademisi UNY Minta Harsana.

Baca Juga: Pelatihan Ecoprint, Dorong Lansia Lebih Produktif

Cahyadi mengulas terkait rencana aksi yang telah disusun anggota pokja membutuhkan regulasi, proses dan kolaborasi yang berkesinambungan sehingga ketahanan ekonomi memberikan dampak meningkatkan perekonomian. Sasarannya adalah desa yang merupakan ujung tombak kehadiran negara.

" Cari unsur agregator yang bisa menjadi kolaborator, merangkum dan melipatgandakan energi dalam hal ini desa. Menempatkan desa sebagai agregator kolaborasi maka progam rencana aksi bisa berkembang," imbuhnya.

Baca Juga: KPU Sukoharjo Terima Berkas Pencalonan Perseorangan Pilkada 2024

Sedangkan Minta Harsana menyatakan perlunya dilibatkan masyarakat dalam menggali potensi suatu kalurahan atau desa termasuk pemahaman terkait potensi dan penguatan kelembagaan. supaya tidak jadi penonton. Selanjutnya diperlukan adanya sinergitas berikut program -produk yang dimasukkan .

" Semisal dari Desa Mandiri Wisata menyusulkan rencana aksi berupa pelatihan penyusunan paket wisata yang berkarakter lokal, pembuatan kuliner khas dan souvernir, pelatihan digital marketing dan pelatihan mitigsi bencana," imbuhnya.

Baca Juga: Percepat Konektivitas di Wilayah Indonesia dan Australia, Telin dan BW Digital Jalin Kolaborasi

Sementara itu, Wahjudi Djaja menekankan optimalisasi peran dan fungsi pokja berpedoman regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 36 Tahun 2014 tentang Desa/Kalurahan Budaya, Pergub DIY Nomor 93 Tahun 2020 tentang Desa Mandiri Budaya dan Pergub DIY Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BKK Danais Kepada Pemerintah Kalurahan.

“Kami usulan suntikan Danais Rp 1 miliar bagi setiap Bumdes, pendampingan akademisi dan pihak ke tiga yang berkompeten. Untuk itu, perlu adanya penyusunan naskah akademik sistem ekonomi gotong royong,” tandasnya. (Ira)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

X