Raih Anugerah Merdeka Belajar 2024, Inilah Keunggulan Transformasi Pengelolaan Pendidikan Kota Yogyakarta

Photo Author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 15:57 WIB
Kepala Dinas Dikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori (Dok. BPMP)
Kepala Dinas Dikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori (Dok. BPMP)

“Semua ini dicapai melalui sinergi yang baik dari semua elemen pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan,” katanya. Sebagai contoh di Yogyakarta ada gerakan jam belajar masyarakat, menurut Budi hal ini salah satu bentuk pengelolaan lingkungan yang mendukung pendidikan.

“Jam belajar masyarakat bertujuan untuk mendorong masyarakat lebih peduli kepada pengelolaan pendidikan anak-anak di dalam lingkup keluarga dan lingkungan sekitarnya,” tegasnya. Budi bersyukur pemenuhan akses pendidikan sebagai bagian dari pengelolaan pendidikan di Yogyakarta sudah dapat dicapai.

Baca Juga: Grand Final Putra Putri Lawu 2024, Dua Terbaik Terpilih

“Maka kita sekarang fokus ke peningkatan kualitas, dari hulu sampai hilir harus ditingkatkan, yang utama melalui peningkatan kompetensi guru,” ujarnya.

Fasilitasi diberikan Pemkot Yogyakarta baik dalam bentuk pelatihan maupun dukungan bagi kegiatan forum komunitas belajar guru, Kelompok Kerja Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran, Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah.

Penguatan anggaran di sekolah melalui BOSDA, menurut Budi Santosa murni untuk peningkatan kualitas. “Biaya-biaya untuk membayar guru non PNS di Kota Yogyakarta lewat APBD, tidak dengan BOSDA, sehingga BOSDA ini murni untuk peningkatan kualitas,” jelasnya.

Dana BOSDA murni untuk operasional, untuk SMP senilai Rp. 1.750.000 per anak setiap tahun, sedangkan SD senilai Rp. 1.250.000 per anak setiap tahun. Dengan demikian, menurut Budi satuan pendidikan memiliki otonomi untuk pengembangan kualitas.

Baca Juga: Hari Koperasi Ke 77 : APPI Siap Bantu Pemerintah Lakukan Pembenahan Total Perkoperasian Di Indonesia

Melalui UPT Jamian Pendidikan Daerah, pihaknya memfasilitasi disabilitas yang tidak diterima di sekolah negeri dengan bantuan sebesar Rp 4 juta. “Yang Rp 1 juta sebagai biaya personal untuk membeli keperluan sekolah misalnya seragam dan sepatu,“ jelasnya.

Sedangkan yang senilai Rp. 3 juta diberikan melalui satuan pendidikan. Agar tepat sarasan, pihaknya menggunakan Kartu Jogja Berprestasi. “Bentuknya seperti ATM, kalau untuk membayar sekolah tinggal digesek di BPD DIY, maka dananya langsung masuk ke rekening sekolah,“ ujarnya.

Untuk membeli keperluan siswa misalnya seragam, bisa melalui merchant yang ditunjuk oleh bank. Dengan demikian menurut Budi ada pengendalian, dana pasti digunakan untuk membeli sepatu, seragam, dan barang kebutuhan sekolah.

Pada akhir tahun ajaran, apabila masih ada sisa dana bisa masuk ke tabungan anak. “Dengan tata kelola ini akan menyelesaikan masalah pembiayaan pendidikan, dana tidak akan digunakan di luar kaperluan sekolah,“ pungkasnya.(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X