Mengingat BPTD DIY baru setahun berdiri dan asetnya masih perlu diidentifikasi lagi termasuk PJU. Sebagai informasi, aset saat ini masih merupakan campuran aset antara Dinas Perhubungan baik Kabupaten/Kota dan Provinsi, Kemenhub serta Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Kementerian PUPR. (Ira)