KRjogja.com - YOGYA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta yang menertibkan sejumlah baliho atau reklame bakal calon (Bacalon) Wali Kota Yogyakarta tidak berizin, yang mulai marak menghiasi dibeberapa sudut jalan di Kota Yogyakarta. Selain itu, saat ini belum memasuki masa kampanye calon pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
Forpi Kota Yogyakarta juga menemukan baliho bakal calon wali kota Yogyakarta terpasang di luar Kota Yogyakarta, seperti di dekat Pos Polisi Lalu Lintas (Pospol) di simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali), Sleman, DIY.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba menuturkan, pelanggaran baliho bakal calon wali kota Yogyakarta seharusnya tidak perlu terjadi jika semua pihak termasuk tim relawan patuh terhadap aturan yang ada.
Baca Juga: HDCI Pengda DIY kembali Menggelar Event JBR 2024
"Urus izin dulu baru baliho, reklame, banner dan sejenisnya di pasang pada tempatnya. Sesuai aturan yang ada. Jangan pasang baliho atau reklame terlebih dahulu, mengurus izin kemudian," tutur Kamba, Kamis (8/7/2024).
Kamba mengatakan, penertiban reklame maupun baliho yang tidak berizin atau tidak sesuai dengan tempatnya tentunya tidak langsung ditertibkan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta tetapi melalui dinas terkait seperti DPMPTSP maupun BPKAD Kota Yogyakarta. Artinya, melalui proses terlebih dahulu sebelum ditertibkan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Strategi BPD Seluruh Indonesia di Tengah Kompleksitas Ancaman Cyber Crime
"Forpi Kota Yogyakarta berharap kepada Satpol PP Kota Yogyakarta dalam penertiban reklame maupun baliho bakal calon Wali Kota Yogyakarta yang tidak berizin dan tidak sesuai penempatan, seharusnya tidak tebang pilih. Siapa pun melanggar harus ditertibkan sesuai dengan aturan yang ada," kata Kamba.
Kamba menambahkan, Forpi Kota Yogyakarta mengapresiasi reklame, baliho, baner maupun sejenisnya dipasang sesuai dengan tempatnya dan tentunya telah memiliki izin dari dinas terkait dengan dipasang stiker berwarna hijau. (*-1)