KRjogja.com, YOGYA - PLN UP3 Yogyakarta melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam upaya mendukung visi pembangunan Kota Yogyakarta di Ruang Yudistira Balai Kota Yogyakarta, Rabu (7/8).
Dalam acara tersebut dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama bidang Pemungutan dan Penyetoran Pajak dan Pengelolaan Program Ketenagalistrikan oleh Pj.Walikota Yogyakarta dengan Manager PLN UP3 Yogyakarta.
Selain itu, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik, Pembayaran Rekening Listrik, Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Program Ketenagalistrikan Pemkot Yogyakarta.antara Sekda Kota Yogyakarta dengan Manager PLN UP3 Yogyakarta.
Pj.Walikota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengatakan Kota Yogyakarta sebagai magnet bagi wisatawan, menjadi wajah dari DIY untuk itu pelayanan kelistrikan dan penerangan di tempat umum harus dilakukan dengan baik. Pihaknya menegaskan efisiensi pemungutan pajak dan pembayaran energi listrik, erat kaitannya dengan penerangan jalan umum di Yogyakarta.
"Kerjasama ini sebagai dasar normatif antara PLN UP3 Yogyakarta dengan Pemkot Yogyakarta dengan harapan sinergi yang dilakukan menjadi semakin legal dan mencapai satu tujuan bersama untuk Yogyakarta. Karena data yang benar sangat penting menjadi dasar dalam membuat sebuah kebijakan, peremajaan infrastruktur dan penerangan jalan harus terus dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Yogyakarta," paparnya.
Manager PLN UP3 Yogyakarta Pundhi Nugrohojati menyampaikan kerjasama ini merupakan komitmen dari PLN dalam mendukung Pemkot Yogyakarta terkait pengelolaan perpajakan dan program ketenagalistrikan.
Pihaknya telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan empat pemerintah daerah di DIY.
PLN UP3 Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta telah melakukan penandatanganan kerjasama dan bersinergi dalam pengelolaan ketenagalistrikan di Yogyakarta. Baik dalam bidang penerangan jalan umum, peremajaan fasilitas kelistrikan, maupun pengelolaan sampah di Yogyakarta.
"Sebagai kepanjangan pemerintah pusat dalam pelayanan ketenagalistrikan, kami siap bersinergi dengan seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan ketenagalistrikan. Termasuk pemungutan, penyetoran pajak yang erat kaitannya dengan pemenuhan fasilitas penerangan jalan umum, maupun pengelolaan sampah seperti yang sudah dilakukan Kota Yogyakarta ini," pungkas Pundhi. (Ira)