Ditlantas Polda DIY Perkenalkan Inovasi Baru untuk Layanan SIM: Lebih Mudah dan Cepat!

Photo Author
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 07:05 WIB
KRJogja.com-Haryadi Peserta Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan Ditlantas Polda DIY.
KRJogja.com-Haryadi Peserta Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan Ditlantas Polda DIY.

KRJogja.com, YOGYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY terus berupaya meningkatkan pelayanan publik secara berkesinambungan. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat agar polisi lebih profesional dan humanis. Ditlantas Polda DIY mengedepankan pendekatan komunikasi dua arah, dengan menghindari pendekatan doktrinal yang kaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY, AKBP Novita Eka Sari SH SIK MH, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Ditlantas Polda DIY pada Senin (7/10/2024) di Aula Ditlantas Polda DIY. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Ditlantas Polda DIY, praktisi pendidikan, dan perwakilan media massa. Hadir pula perwakilan dari Satlantas Polresta dan Polres di wilayah DIY.

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Menurut AKBP Novita Eka Sari, Ditlantas Polda DIY telah melakukan berbagai perbaikan dalam layanan publik, seperti penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), pajak kendaraan bermotor, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). "Unit Regident bertugas melayani administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi. Layanan ini memungkinkan terjadinya interaksi langsung antara petugas dan masyarakat," ujar AKBP Novita.

Inovasi terus dilakukan, salah satunya oleh Satlantas Polres Bantul yang menjadi pelopor dalam menyederhanakan ujian praktik SIM dengan menghapus tes angka 8 dan zigzag, yang sebelumnya dianggap sebagai tantangan besar bagi pemohon SIM baru. Program "SIM Masuk Desa" juga menjadi inovasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat di daerah.

Program Bimsalabim untuk Pemohon SIM

Satlantas Polresta Yogyakarta juga menghadirkan program "Bimbingan Belajar Bisa Lulus Ujian SIM" (Bimsalabim), yang bertujuan untuk membantu pemohon SIM lulus ujian teori dan praktik. Program ini diberikan secara gratis setiap hari Selasa, dan pemohon bisa mendapatkan arahan tentang materi soal ujian teori. "Ini bertujuan agar pemohon SIM bisa lebih siap saat menghadapi ujian," jelas AKP Wartono SH, Kanit Regident Satlantas Polresta Yogyakarta.

SIM C1 untuk Pengemudi Sepeda Motor Besar

Ditlantas Polda DIY juga siap melayani penerbitan SIM C1, yang diperuntukkan bagi pengemudi sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 CC hingga 500 CC. Saat ini, layanan SIM C1 telah tersedia di Satlantas Polresta Yogyakarta, Satlantas Polres Sleman, Bantul, dan Kulonprogo. "Pemohon SIM C1 harus memiliki SIM C selama minimal satu tahun," kata AKBP Novita.

Inovasi-inovasi yang dilakukan Ditlantas Polda DIY menunjukkan komitmen mereka dalam memperbaiki pelayanan dan memenuhi harapan masyarakat, serta menjaga interaksi yang harmonis antara polisi dan masyarakat. (Hrd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X