JKN Aktif Sebagai Syarat Permohonan SIM

Photo Author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:15 WIB
Petugas Ditlantas Polda DIY, Satlantas Polresta Yogyakarta, dan BPJS Kesehatan siap melaksanakan Sosialisasi Pemberlakuan Kepesertaan Aktif JKN Sebagai Suarat Pengurusan SIM. (Haryadi)
Petugas Ditlantas Polda DIY, Satlantas Polresta Yogyakarta, dan BPJS Kesehatan siap melaksanakan Sosialisasi Pemberlakuan Kepesertaan Aktif JKN Sebagai Suarat Pengurusan SIM. (Haryadi)

Sosialisasi juga menggandeng pihak BPJS, dengan memberikan arahan bagi internal kepolisian yang mulai hari ini, Jumat (1/11) menggelar sosialisasi kepada masyarakat.

"Berbagai cara kita tempuh untuk sosialisasi, mulai dari pemasangan banner dan spanduk hingga memberi pengarahan secara langsung kepada masyarakat," ujar Kompol Maryanto SH MM. (Hrd)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X