Keterbukaan Informasi Publik, Kunci Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan DIY

Photo Author
- Rabu, 11 Desember 2024 | 14:44 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIY saat menyampaikan paparan tentang keterbukaan informasi (Foto Istimewa)
Ketua Komisi A DPRD DIY saat menyampaikan paparan tentang keterbukaan informasi (Foto Istimewa)

Transparansi Meningkatkan Kepercayaan Publik

Eko Suwanto menambahkan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menjadi alat untuk mendorong partisipasi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menurutnya, masyarakat yang merasa dilibatkan dalam proses pembangunan akan lebih mendukung kebijakan yang diambil.

“Perda ini adalah jantung proses pembangunan di DIY. Dengan transparansi, kita membangun kepercayaan, dan ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan setiap program pembangunan,” tegasnya.

Harapan Menuju Pemerintahan yang Lebih Baik

Melalui penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2021, pemerintah daerah DIY diharapkan dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik. Dengan begitu, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan mereka.

Eko Suwanto dan Diskominfo DIY mengajak semua elemen masyarakat untuk memanfaatkan hak mereka atas informasi publik, karena hanya dengan kerja sama dan keterbukaan, pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan DIY yang lebih maju,” pungkas Eko.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X