Krjogja.com - YOGYA - Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY untuk tahun 2025, Rabu (11/12/2024). Ada kenaikan sebesar 6,5 persen atau Rp 138.183,34 dari tahun 2024.
"Besaran Upah Minimum Provinsi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.264.080,95. Mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau sebesar Rp 138.183,34," ungkap Beny pada wartawan di Pracimosono Kepatihan.
Baca Juga: Pendaftaran Mahasiswa Baru di PTN 2025 Lewat SNPMB Resmi Dibuka
Kenaikan tersebut menurut Beny dirumuskan setelah adanya rekomendasi Dewan Pengupahan DIY yang terdiri dari unsur serikat pekerja, pengusaha, pemerintah dan akademisi. Keputusan dituangkan dalam Keputusan Gubernur DIY nomor 477/KEP/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi 2025 serta Keputusan Gubernur DIY 478/KEP/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi.
Dalam pengumuman, Beny juga menyampaikan besaran Upah Minimum Sektoral DIY tahun 2025 yang mengalami kenaikan 7,50 hingga 8,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Upah sektoral didasarkan pada karakteristik, resiko kerja dan tuntutan pekerjaan juga spesialisasi.
"Upah Minimum Sektoral Provinsi DIY Tahun 2025 ditetapkan dengan besaran tertinggi pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp2.311.913,65 (Dua Juta Tiga Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tiga Belas Rupiah Enam Puluh Lima Sen) atau sebesar 8,75 persen dan besaran terendah pada sektor Konstruksi yaitu sebesar Rp2.285.339,93 (Dua Juta Dua Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah Sembilan Puluh
Tiga Sen) atau sebesar 7,50 persen," lanjut Beny.
Baca Juga: Melalui Business Matching, HIMKI DIY Buka Peluang Ekspor Pengusaha Kerajinan Kulonprogo
Beny juga menyebut bahwa kenaikan upah tertinggi ada pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum. Hal tersebut merujuk pada hotel dan restoran di wilayah DIY.
"Untuk hotel misalnya dengan kamar lebih 200 maka kenaikannya 8,75 persen. Untuk hotel dengan kamar antara 61 hingga 100 atau skala kecil, kenaikannya 8,50 persen. Begitu juga dengan restoran, menyesuaikan jumlah kursinya," sambung Beny.
Untuk sektor aktivitas keuangan dan asuransi yakni Bank Umum, naik sebesar 8,35 persen. Untuk informasi dan komunikasi, naik 7,80 persen dan konstruksi naik 7,50 persen. (Fxh)