YOGYA (KRJogja.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto, mulai berjalan di 26 provinsi pada 6 Januari 2025. Namun, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pelaksanaan program ini masih menunggu aturan teknis untuk diterapkan.
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, mengingatkan bahwa program MBG, yang melibatkan dana triliunan rupiah, memiliki potensi korupsi jika tidak diawasi dengan transparansi dan pengawasan ketat.
Kamba menjelaskan, Pemerintah DIY telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 42 miliar dari APBD 2025, yang merupakan 2,5 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,6 triliun. Sementara itu, masing-masing kabupaten/kota di DIY memiliki alokasi anggaran yang bervariasi:
- Kota Yogyakarta: Rp 80 miliar untuk pelajar TK hingga SMP.
- Kabupaten Sleman: Rp 100 miliar.
- Kabupaten Bantul: Rp 30 miliar.
- Kabupaten Kulon Progo: Rp 14,4 miliar (tahap pertama dari Rp 29,5 miliar total kebutuhan).
- Kabupaten Gunungkidul: Rp 12,23 miliar.
Dana yang besar ini, menurut Kamba, memaksa pemerintah daerah untuk memangkas anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta menunda beberapa program fisik lainnya.
Kamba menegaskan, distribusi makanan bergizi dan alokasi anggaran menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. "Transparansi dan pengawasan sangat penting untuk mencegah potensi penyelewengan dalam program MBG ini," ujarnya.
Ia menyarankan agar pemerintah mempersiapkan regulasi yang lengkap, termasuk petunjuk pelaksanaan, teknis kerja sama, aturan pengawasan, dan sanksi tegas untuk memastikan program berjalan efektif dan efisien.
JCW juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk aktif mengawasi pelaksanaan program ini. "Pengawasan yang ketat dari APH akan sangat membantu memastikan dana triliunan rupiah yang digelontorkan benar-benar digunakan sesuai tujuan," kata Kamba.
JCW berharap pelaksanaan MBG dapat berjalan sesuai rencana, tanpa ada penyelewengan yang merugikan masyarakat. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi anak-anak tetapi juga memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat desa melalui pemanfaatan bahan baku lokal. (*1)